Aduan Masyarakat : Satpol PP Demak Himbau PT Ron's Living Tutup Sementara
PT Rons Living Mranggen Demak DEMAK – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas usaha yang diduga belum melengkapi prosedur perizinan, Satpol PP Kabupaten Demak melakukan langkah pengawasan intensif terhadap PT Ron’s Living yang berlokasi di Dukuh Teguhan , Desa Wringinjajar Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Dalam rapat koordinasi penanganan aduan yang digelar pada Kamis, 22 Januari 2026, di Kantor Satpol PP Demak, diputuskan bahwa objek usaha tersebut kini berada dalam status pengawasan ketat. Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah, Endra Toga Perdana, S.STP, MM, tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinputaru dan DPMPTSP , Dinakerind , Dinas Lingkungan Hidup, Kades Wringinjajar dan Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan PT Ron's Living diduga kuat tidak memiliki perizinan usaha, perizinan bangunan yang sah karena berdiri di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan atau lahan pertanian produktif ,...